SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI FORUM DISKUSI PENDIDIKAN BERSAMA AFIFUDDIN,S.Pd.
Ayoooooooo' sobat blogger sumbangkan ide-ide kreatifmu untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik!!!!!!!!!!!

Jumat, 07 Oktober 2011

KOMPETENSI MENGAJAR GURU



a.       Pengertian kompetensi mengajar
       Menurut Yamin dan Maisah (2010 : 1), “… istilah competencies, competence, dan competent diterjemahkan sebagai kompetensi, kecakapan, dan keberdayaan merujuk pada keadaan atau kualitas mampu dan sesuai”. Sedangkan menurut Sagala (2009 : 23), “kompetensi merupakan peleburan dari pengetahuan (daya pikir), sikap (daya kalbu), dan keterampilan (daya pisik) yang diwujudkan dalam bentuk perbuatan”.
       Selanjutnya, menurut Djamarah (1994 : 133), “mengajar sebagai suatu keterampilan merupakan aktualisasi ilmu pengetahuan teoritis ke dalam interaksi belajar mengajar”. Sedangkan menurut Hadis (2006 : 76), “mengajar juga dapat diartikan secara luas, yaitu upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif untuk berlangsungnya kegiatan belajar bagi para siswa”.
       Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi mengajar menurut peneliti adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki oleh seorang guru, dalam usaha menciptakan suatu kondisi belajar yang kondusif.
b.      Komponen-komponen kompetensi mengajar
       Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14/2005 dan Peraturan Pemerintah No. 19/2005 (dalam Yamin dan Maisah 2010 : 8), menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kepribadian, paedagogik, profesional, dan sosial.
Lebih lanjut, Isjoni (2009 : 72) menyatakan bahwa:
… Guru juga harus memiliki kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sebagaimana dipersyaratkan oleh UU. Setelah uji kompetensi tersebut, barulah guru dan dosen memiliki sertifikasi pendidik, dan barulah akan terangkat marwah dan kehidupan guru secara hakiki, yakni hidup sejahtera dengan penghasilan yang layak sebagaimana yang dicita-citakan oleh setiap guru Indonesia.

       Untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang komponen-komponen kompetensi mengajar, maka akan dijelaskan satu persatu secara mendalam, yaitu sebagai berikut:
1)      Kompetensi kepribadian
       Menurut Djamarah (1994 : 58), “kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik”. Sedangkan menurut Sagala (2009 : 33), “kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis, sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang”.
       Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian menurut peneliti adalah kemampuan personal guru yang tercermin dalam suatu tindakan, penampilan, dan ucapan. Selanjutnya, guru yang berkompetensi dari segi kepribadian memiliki karakteristik sebagai berikut:
a)      Kepribadian yang mantap dan stabil, yaitu memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
b)      Kepribadian yang dewasa, yaitu memiliki kemandirian dalam bekerja dan bertindak sebagai pendidik.
c)      Kepribadian yang arif dan bijaksana, yaitu memiliki keterbukaan dalam berfikir dan bertindak dengan peserta didik, sesama pendidik, dan masyarakat.
d)     Kepribadian yang berwibawa, yaitu memiliki prilaku yang dapat menjadi teladan bagi peserta didik dan memiliki prilaku disegani yang berpengaruh positif bagi peserta didik.
e)      Kepribadian tentang evaluasi diri dan pengembangan diri, yaitu memiliki kemampuan dalam mengintrospeksi diri dan mampu mengembangkan potensi diri secara optimal.
2)      Kompetensi paedagogik
       Menurut Sagala (2009 : 32), “… kompetensi paedagogik merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik”. Sedangkan menurut Yamin dan Maisah (2010 : 9) “kompetensi paedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan, evaluasi hasil belajar, dan mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya”.
       Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi paedagogik menurut peneliti adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran dan memahami siswa, sehingga potensi yang dimiliki siswa dapat berkembang secara optimal. Selanjutnya, guru yang berkompetensi dari segi paedagogik memiliki karakteristik sebagai berikut:
a)      Memahami keseragaman dan potensi peserta didik, sehingga dapat mendisain strategi pelayanan belajar sesuai dengan karakter masing-masing peserta didik.
b)      Mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
c)      Mampu melakukan evaluasi hasil belajar sesuai dengan prosedur dan standar yang telah ditentukan.
d)     Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun kegiatan ekstrakurikuler dalam usaha mengoptimalkan potensi yang dimiliki peserta didik.
3)      Kompetensi professional
Yamin dan Maisah (2010 : 11), menyatakan bahwa:
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan methodology keilmuan.
Lebih lanjut, Sagala (2009 : 39) menyatakan bahwa:
Sebagai seorang profesional guru harus memiliki kompetensi keguruan yang cukup. Kompetensi keguruan itu tampak pada kemampuannya menerapkan sejumlah konsep, asas kerja sebagai guru, mampu mendemonstrasikan sejumlah strategi maupun pendekatan pengajaran yang menarik dan interaktif, disiplin, jujur, dan konsisten.
       Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi professional menurut peneliti adalah kemampuan guru dalam menerapkan konsep-konsep, metodologi, dan pendekatan-pendekatan yang membuat pembelajaran menjadi menarik. Selanjutnya, guru yang berkompetensi dari segi professional memiliki karakteristik sebagai berikut:
a)Memahami materi ajar yang akan di ajarkan.
b)      Menggunakan metode pembelajaran sesuai dengan materi yang akan diajarkan.
c)Menguasai media pembelajaran, dalam upaya menciptakan suasana belajar yang lebih menarik.
4)      Kompetensi sosial
       Menurut Yamin dan Maisah (2010 : 12), “kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Sedangkan menurut Sagala (2009 : 38) “… kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain”.
       Berdasarkan pendapat di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berinteraksi dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali siswa, dan masyarakat sekitar. Selanjutnya, guru yang berkompetensi dari segi sosial memiliki karakteristik sebagai berikut:
a)      Mampu berinteraksi secara efektif dengan peserta didik.
b)      Mampu berinteraksi secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
c)      Mampu berinteraksi secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.                        
c.       Faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi mengajar
Isjoni (2008 : 69) menyatakan bahwa:     
Konsekuensi logis dari UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara tersirat menyebutkan bahwa seorang guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, seperti disebutkan pada (Pasal 1 ketentuan umum), dan guru harus profesional dan dimaksud adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
       Peningkatan kompetensi mengajar merupakan suatu hal yang harus menjadi pusat perhatian bagi seorang guru, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara efektif dan efesien. Salah satunya seorang guru harus mampu mengelola pembelajaran menjadi lebih menarik sehingga siswa tertarik dan termotivasi untuk mengikuti pembelajaran dengan serius.  
       Motivasi belajar secara ektrinsik, salah satunya dapat dipengaruhi oleh faktor guru dalam mengelola pembelajaran di kelas. Seperti halnya motivasi belajar, kompetensi mengajar juga dipengaruhi oleh beberapa faktor tertentu.
       Menurut Djamarah (1994 : 130),  “ meski kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa, namun kompetensi guru itu sendiri tidaklah berdiri sendiri, tetapi ia juga dipengaruhi oleh faktor latar belakang pendidikan dan pengalaman mengajar”.
       Untuk mendapat pemahaman mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi mengajar guru, maka akan dijelaskan satu persatu secara mendalam, yaitu sebagai berikut:
1)      Latar belakang pendidikan
Djamarah (1994 : 131) menyatakan bahwa:
Perbedaan latar belakang pendidikan akan mempengaruhi kegiatan guru dalam melaksanakan kegiatan interaksi belajar mengajar. Guru alumnus FKIP atau Fakultas tarbiyah dan guru alumnus FISIP akan berbeda cara mengajar mereka. Sebab guru alumnus FKIP atau fakultas tarbiyah telah memiliki sejumlah pengalaman teoritis di bidang keguruan, sedangkan guru alumnus FISIP tidak pernah menerima pengalaman di bidang keguruan. Dari dua orang sarjana dari alumnus suatu perguruan tinggi yang berbeda ini saja sudah terlihat perbedaannya, apalagi bila dibandingkan antara guru alumnus SMTA dengan guru alumnus suatu perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Isjoni (2009 : 72) menyatakan bahwa:
Untuk memperoleh sertifikasi pendidik tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sertifikasi pendidik akan dapat diperoleh bilamana guru dengan sungguh-sungguh belajar dan tentunya sertifikasi pendidik, akan didapat oleh guru-guru yang berkualitas dan selama ini sudah menunjukkan kinerja baik dan memilih profesi guru merupakan pilihan nuraninya. Tak kalah pentingnya, adalah guru-guru yang mau belajar dan belajar, selalu mengikuti berbagai diklat-diklat, serta menyadari bahwa ilmu yang selama ini yang dimiliki terasa masih kurang.
       Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan latar belakang pendidikan menurut peneliti, dapat mempengaruhi kualitas kompetensi mengajar guru dan perbedaan latar belakang pendidikan tersebut dipengaruhi oleh jenis dan penjenjangan pendidikan.
2)      Pengalaman mengajar
       Menurut Djamarah (1994 : 132-134), “Experience is the best teacher. Pengalaman adalah guru yang terbaik. Pengalaman adalah guru yang tidak pernah marah. Pengalaman adalah sesuatu yang mengandung kekuatan”. Sedangkan menurut Isjoni (2009 : 79), “untuk menjadi guru efektif kita dituntut selalu mawas diri dan terus melakukan perbaikan-perbaikan kompetensi ….”.
Sebagai tambahan mengenai pengalaman mengajar, Djamarah (1994 : 133-134) menyatakan bahwa:
Guru yang baru pertama kali menerjunkan diri mengajar di depan kelas biasanya menunjukkan sikap yang agak kaku dan terkadang bingung untuk mengeluarkan kata-kata apa yang tepat untuk memulai pembicaraan. Keadaan seperti itu terkadang mendatangkan trauma dalam dirinya. Keringat keluar membasahi sekujur tubuh karena kurang terbiasa berhadapan dengan anak didik di depan kelas. Hal ini kurang menguntungkan, karena bisa jadi bahan yang telah dikuasai hilang dari ingatan. Akhirnya, sukar menguasai keadaan kelas.
       Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pengalaman mengajar menurut peneliti, dapat mempengaruhi kompetensi mengajar guru. Sebab pengalaman secara teoritis yang diterima di jenjang pendidikan profesi, tidak selamanya menjamin keberhasilan guru dalam mengajar, apabila tidak ditunjang dengan pengalaman interaksi langsung dengan lingkungan belajar atau interaksi langsung dengan siswa.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar